Javasatu,Tulungagung- Sejak Kamis (7/1/2021), Warga Tulungagung tengah ramai membahas sebuah video gelaran pesta ulang tahun, di Singapore Waterpark, salah satu lokasi wisata buatan yang ada di desa Karangsari Kecamatan Rejotangan Tulungagung Jawa Timur.

Video yang diunggah di sejumlah story Instagram tersebut memperlihatkan pesta yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di satu lokasi.
Seperti diketahui, Pemerintah tak henti-hentinya mengkampanyekan pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda. Bahkan, gelaran besar seperti hajatan pun untuk sementara tidak diperkenankan.
Tak ayal, warga Tulungagung yang mengetahui ada gelaran pesta ulang tahun meriah seketika murka.
Lelil, salah satu netizen menyayangkan hal ini, apalagi saat ini penyebaran Covid-19 di Tulungagung masih terus terjadi.
Silakan tinggalkan jejak...
Menurutnya, harus ada sikap tegas dari pemerintah maupun Satgas Covid-19, bagi penyelenggara dan orang orang yang ada di dalam pesta tersebut, untuk memberikan efek jera.
“Masak orang hajatan aja ndak boleh dan harus ditunda, lha ini kok malah pesta ulang tahun, harusnya ada sanksi sesuai ketentuan,” keluhnya.
Sementara itu disinggung mengenai hal ini, Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto mengaku telah memanggil penyelenggara acara pesta ulang tahun tersebut untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah memanggil yang bersangkutan mas, kemarin malam karena ya memang videonya viral dan menjadi atensi,” ucap Kapolsek Rejotangan, Jumat (08/01).
Di hadapan Polisi, perempuan berinisial CB (23) mengaku menggelar ulang tahunnya yang ke 23 tahun pada 6 Januari 2021 lalu di lokasi Singapore Waterpark.
Kendati menggelar pesta ulang tahun namun dirinya mengaku acara tersebut adalah acara internal, yang dihadiri oleh teman teman dan keluarganya saja, dengan jumlah yang tidak banyak yakni 30 orang.
“Waterparknya itu sudah tutup sebenarnya karena masa pandemi ini, tapi itukan putrinya yang punya waterpark sehingga tempat pestanya ya disitu di waterparkanya,” terang Hery.
Hery mengungkapkan, sesuai dengan arahan pimpinan, kegiatan kerumuman di masa pandemi ini langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tulungagung dan Satgas Covid-19.
Berita Lainnya:
Ultah Viral Tulungagung, Siap-Siap Didenda Rp 100 Juta – Nusadaily.com
Polisi Panggil Penyelenggara Pesta Ultah Viral Tulungagung – Nusadaily.com
Sementara itu anggota Juru Bicara Covid-19, Galih Nusantoro mengakui, hari ini pihaknya menjadwalkan memanggil orang orang yang terlibat dalam acara tersebut.
“Nanti silahkan koordinasi dengan Satpol PP sebagai Penegakan Hukumnya,” tegas Galih. (ND/JS)